.jpeg)
Pada hari Ju'mat, (09/08), Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten pacitan menerima kunjungan studi tiru dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Dalam kunjungan tersebut membahas tentang Pengembangan potensi sumber daya desa serta membangun desa anti korupsi di desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan.
Diskusi kunjungan tersebut berlangsung di Balai Desa Cangkring dan berjalan kurang lebih selama dua jam. Pada pertemuan tersebut dihadiri dari Inspektorat Daerah Kabupatem Pacitan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretaris Kecamatan, Seluruh pemerintah desa cangkring (BPD, LPMD, Kasun, RT, RW). Suasana pertemuan berlangsung santai yang disertai dengan tanya jawab dari masing-masing pihak.
Kepala Desa Cangkring Sugiyono memulai acara kunjungan dengan sambutan serta video dan slide show “Selayang Pandang” Desa Cangkring dalam proses desa anti korupsi. Pada video dan slide show tersebut memaparkan tentang bagaimana dan apa saja yang diperlukan dalam proses terwujudnya desa anti korupsi di Desa Cangkring. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan lisan dari Kepala Desa Cangkring tentang potensi-potensi yang dimiliki di Desa Cangkring. Di Desa Cangkring yang lebih banyak potensinya adalah usaha khas daerah sebagai daya tarik tersendiri.
Selanjutnya diisi oleh pemaparan tentang berbagai tahapan proses desa anti korupsi. Dalam pemaparan tersebut, dijelaskan tahapan-tahapan yang ada sekitar 18 tahapan yaitu :
- PENGUATAN TATA LAKSANA
- Adanya Perdes/Perkades/SOP Tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penataan Usahaan, dan Pertanggungjawaban APBDes Beserta Dokumentasinya.
- Adanya Perdes/Perkades/SOP mengenai Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
- Adanya Perdes/Perkades/SOP Tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan.
- Adanya Perjanjian Kerjasama Antara Pelaksana Kegiatan Anggaran Dengan Pihak Penyedia, dan Telah Melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
- Adanya Perdes/Perkades/SOP Tentang Pakta Integritas dan Sejenisnya
- PENGUATAN PENGAWASAN
- Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa.
- Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaaan dari Pemerintah Pusat/Daerah.
- Tidak Adanya Aparatur Desa Dalam 3 Tahun Terakhir Yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi.
- PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
- Adanya Pelayanan Pengaduan Bagi Masyarakat.
- Adanya Survey Kepuasan Msyarakat Terhadap Layanan Pemerintah Desa.
- Adanya Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa Terhadap Informasi Standar Pelayanan Minimal, Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Lingkungan, Tantibumlinmas, Pekerjaan Umum, Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, dan Pelayanan Lainnya.
- Adanya Media Informasi Tentang APBDes di Kantor Desa dan / Atau Tempat Lain yang Muda.
- Adanya Maklumat Pelayanan.
- PARTISIPASI MASYARAKAT
- Adanya Partisipasi Masyarakat dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKPDes.
- Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan.
- Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
- KEARIFAN LOKAL
- Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Tindak Pidana Korupsi.
Desa Cangkring sendiri bisa berkembang pesat dikarenakan oleh dukungan penuh seluruh komponen masyarakat. Masyarakat Desa Cangkring sendiri memiliki slogan “Cangkring Antik” Ambangun Nurani Tertib Indah Kreatif.
Di akhir pertemuan, bapak bupati Bolaang Mongondow Timur beserta staf kemudian berpamitan sembari memberikan sebuah plakat cinderamata dari kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sebelum meninggalkan Kantor dessa Cangkring, Bapak Bupati Bolaang beserta staf yang lainnya melakukan foto bersama di aula pertemuan desa Cangkring Bersama dengan Kepala desa Cangrking dan jajaranya. Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur beserta rombongan kemudian Melakukan perjalan untuk Kembali ke Sulawesi Utara.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)