
CANGKRING-Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan, Senin (29/07) di Balai Desa Cangkring. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Ngadirojo, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, KPM, RT/RW , Tomasy/Toga, Karang Taruna, dan Kelolmpok Tani .
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Cangkring (Jamil), dalam sambutannya Jamil menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Jamil juga menyampaikan ada beberapa kegiatan yang masih menjadi PR seperti bencana di sungai yang mengakibatkan bebera sawah terkikis dan juga penanganan jalan teklik" imbuhnya
Kepala Desa Cangkring juga menyampaikan kepada tim monitoring Kecamatan untuk membantu beberapa kegiatan yang tidak masuk prioritas bisa di lewatkan jalur lain. Seperti bencana di lahan pertanian untuk segera di tanggani.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. Ngadirojo dalam hal ini diwakili oleh Nanang Hardwijono, S.Sos.,M.Si., (camat) musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa Cangkring Muhammad Ulil Fahmi, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di Tahun mendatang.


