You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkring
Desa Cangkring

Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Desa Cangkring. Untuk Pelayanan Hari Senin-Jum'at Jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB

Sebanyak 21 Anggota KPPS di Lantik di Balai Desa Cangkring

Pemerintah Desa Cangkring 25 Januari 2024 Dibaca 15 Kali
Sebanyak 21 Anggota KPPS di Lantik di Balai Desa Cangkring

Cangkring, Sebanyak 21 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum 2024 di Lantik di balai Desa Cangkring, Kamis (25/01).

Desa Cangkring sendiri terbagi menjadi 3 TPS. Dari 21 Anggota KPPS nantinya akan menjalankan tugas sejak tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024 sesuai dengan Sk yang telah di tetapkan dari KPU.

Dalam kesempatan itu ketua PPS Desa Cangkring dalam sambutan menyampaikan kepada KPPS ''sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)".

Anggota KPPS tidak hanya mengikuti Pelantikan tetapi juga mengikuti Bimbingan Tekhnis yang dilakukan PPS Desa Cangkring.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image